Kurangnya Koordinasi Panitia Pemira

Polines, DIMENSI (5/4) – Pemungutan suara pada Pemilihan Raya (Pemira) yang dilaksanakan pada Rabu (05/04) dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tetap dan TPS keliling. TPS keliling difasiitasi bagi kelas yang memberikan konfirmasi kepada panitia. “Tidak ada kriteria khusus untuk kelas yang dimasuki TPS keliling, terserah dari mahasiswanya. Ketika dikontak tidak bisa datang atau ingin didatangi ke kelas, kita langsung datang ke kelas. Kami hanya mengandalkan konfirmasi dari ketua kelas karena kekurangan humas,” ungkap Anjas Ismail Damara selaku Ketua KPR.

Ada beberapa mahasiswa yang tidak mengetahui kapan mereka harus menggunakan hak pilihnya. Salah satu contohnya adalah kelas TK-3B. “Sebelumnya tidak ada sosialisasi sama sekali dari pihak panitia. Pihak panitia hanya tahu kami berangkat siang otomatis pulang sore.” ujar Alfi, mahasiswa kelas TK-3B.

Sementara itu  Ketua Panitia Pelaksanaan Pemira ( P3), Arga Cahya Priandi menjelaskan bahwa panitia telah menentukan waktu bagi pemilih untuk menggunakan hak pilihnya. “Kalau jadwal tiap kelas sudah ditentukan, tapi semisal ada yang mau tiap individu juga bisa, jadi bebas. Jadwal tidak diumumkan karena dikhawatirkan ada perubahan mendadak dari dosen. Dalam pelaksanaan pemungutan suara, jadwal bersifat kondisional karena kami tidak ingin mengganggu kegiatan perkuliahan,” terangnya.

Saat beberapa mahasiswa mendatangi TPS pukul tiga sore, mereka tidak dapat menggunakan hak suara mereka karena panitia sedang ishoma. “Tadi saat anak TK-3B mau ke TPS jam tiga malah panitianya bilang sedang ishoma. Menurut pengalaman, untuk ishoma itu bisa bergantian jadi TPS-nya tetap berjalan dengan semestinya.” ujar Wisnu Aji Pratama, mahasiswa kelas TK-3B. “Kurang tahu pulang semua atau tidak, tapi kebanyakan pulang karena sudah mempunyai acara sendiri. Kurang tahu juga ada yang milih atau tidak. Kalau saya enggak,” tambahnya.

Permasalahan tersebut diklarifikasi oleh Anjas, “Kami kurang koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Raya (BPPR), kalau dari kami panitia Pemira saat ishoma kami bergiliran  jadi TPS-nya tetap ada yang jaga sedangkan dari BPPR itu bareng sehingga kami tidak dapat memulai kegiatan tersebut. Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) telah dijelaskan bahwa pemungutan suara dapat dilakukan bila di TPS minimal ada 2 anggota BPPR yang mengawasi. Saat kejadian tersebut memang ada panitia KPR, namun tidak ada satupun anggota BPPR yang mengawasi,” terang Anjas. Menurutnya,  jika panitia memaksakan untuk tetap melakukan pemungutan suara, maka akan melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Advertisements

Mungkin Anda juga menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *